New Hampshire Sahkan UU Pro-Bitcoin dan Aset Kripto, Perkuat Kepastian Hukum
Ringkasan Pasar AI
HB 639 di New Hampshire memperkuat perlindungan hukum tingkat negara bagian untuk Bitcoin dan aset digital dengan melindungi self-custody, membatasi pembatasan negara bagian/lokal terhadap penggunaan blockchain, dan menghapus pajak khusus kripto atas pembelian. Keringanan bagi penambang dari perizinan money-transmitter serta docket pengadilan blockchain khusus meningkatkan kejelasan operasional dan penyelesaian sengketa. Meski bukan kebijakan federal, undang-undang ini menambah kepastian regulasi dan dapat mendukung sentimen adopsi AS yang lebih luas dalam jangka pendek.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+2.50%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Gubernur New Hampshire Kelly Ayotte resmi menandatangani HB 639 menjadi undang-undang, memperkuat perlindungan hukum bagi Bitcoin dan aset digital. Aturan ini menegaskan hak pemilik untuk melakukan penyimpanan mandiri (self-custody), melarang pemerintah negara bagian maupun daerah membatasi penggunaan blockchain, serta melarang pengenaan pajak khusus kripto atas transaksi pembelian. HB 639 juga mengecualikan penambang dari kewajiban lisensi pengirim uang (money transmitter) dan membentuk agenda perkara khusus di pengadilan untuk sengketa terkait blockchain. Kebijakan ini mempertegas kepastian hukum bagi pengguna Bitcoin, penambang, dan industri aset digital secara lebih luas.