Duma Negara Rusia Sahkan RUU Regulasi Kripto, Larang Pembayaran Kripto di Dalam Negeri
Ringkasan Pasar AI
Duma Negara Rusia mengesahkan rancangan undang-undang yang membentuk kerangka kerja berlisensi Bank Sentral untuk bursa, pialang, manajer, dan kustodian, sekaligus melarang pembayaran kripto domestik namun mengizinkan penggunaannya dalam penyelesaian perdagangan lintas batas. Kebijakan ini menandakan persyaratan kepatuhan yang lebih ketat dan potensi segmentasi pasar antara pembayaran onshore dan aktivitas penyelesaian eksternal. Implementasi dimulai pada 1 September 2026, dan RUU tersebut masih memerlukan peninjauan Dewan Federasi serta persetujuan presiden.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+2.09%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Menurut laporan Odaily Planet Daily, Duma Negara Rusia telah menuntaskan pembacaan kedua dan ketiga serta mengesahkan RUU No. 11949188 berjudul "Digital Currencies and Digital Rights". RUU ini membangun kerangka regulasi berlisensi yang komprehensif untuk pasar mata uang kripto, mencakup bursa kripto, broker, manajer aset, dan kustodian. Seluruh perizinan akan diterbitkan dan diawasi secara terpusat oleh Bank Sentral Rusia.
Kebijakan tersebut menerapkan aturan yang dibedakan: pelaku usaha diizinkan memakai aset digital untuk penyelesaian transaksi perdagangan lintas negara, tetapi penggunaan kripto sebagai alat pembayaran barang dan jasa di dalam Rusia dilarang secara ketat.
Ketentuan utama RUU dijadwalkan berlaku pada 1 September 2026. Sejumlah aturan turunan pendukung akan diberlakukan bertahap hingga 1 Juli 2027. Setelah lolos dari Duma Negara, RUU masih harus ditinjau oleh Dewan Federasi dan kemudian ditandatangani Presiden Putin agar resmi menjadi undang-undang federal.