SEC Thailand Usulkan Batas Transfer Stablecoin Maksimal 5 Juta Baht per Hari
Ringkasan Pasar AI
SEC Thailand mengusulkan pembatasan transfer stablecoin sebesar 5 juta baht/hari per operator berlisensi dan melarang transfer melalui dompet pihak ketiga, sekaligus mengaitkan batasan dengan pendapatan yang terverifikasi. Langkah ini, yang dipicu oleh kekhawatiran sebelumnya terkait volume USDT, memperketat kepatuhan on/off-ramp menjelang Travel Rule 2027. Jika diadopsi, kebijakan ini kemungkinan mengurangi kecepatan perputaran stablecoin dan aliran P2P yang dimediasi bursa di Thailand, meningkatkan friksi bagi trader serta alur kerja treasury korporasi.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.08%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand mengajukan pembatasan baru bagi pengguna stablecoin. Pada 3 September, regulator menyetujui prinsip konsultasi yang mengatur plafon transfer stablecoin harian sebesar 5 juta baht (sekitar US$151.000) untuk setiap operator aset digital berlisensi.
Dalam rancangan kerangka tersebut, seluruh transfer stablecoin masuk dan keluar wajib dilakukan hanya melalui dompet atau rekening yang telah diverifikasi sebagai milik nasabah. Transfer ke pihak ketiga dilarang sepenuhnya.
Ketentuan yang diusulkan juga menyebut batas transfer akan disesuaikan dengan pendapatan dan kondisi keuangan nasabah yang telah diverifikasi. Transaksi antaroperator yang diawasi di Thailand dan mematuhi Travel Rule dikecualikan dari pembatasan ini. Sejumlah transfer bisnis tertentu yang dilakukan oleh operator serta entitas yang mendapat izin dari Bank of Thailand juga termasuk pengecualian.
Masa konsultasi publik berlangsung hingga 25 September 2026, sehingga aturan ini belum bersifat final.
Latar belakangnya terkait temuan Bank of Thailand. Pada Juli 2026, bank sentral menyoroti lonjakan volume perdagangan yang tidak wajar terkait USDT milik Tether. Kekhawatiran utamanya: stablecoin digunakan untuk menghindari kewajiban pengungkapan yang lazim dalam sistem perbankan.
Rancangan pembatasan stablecoin ini juga sejalan dengan agenda kepatuhan yang lebih luas, yakni penerapan Travel Rule untuk aset digital. Aturan tersebut akan mewajibkan operator berbagi informasi pengirim dan penerima transaksi, dan dijadwalkan berlaku pada 27 Februari 2027. Pembatasan transfer stablecoin diposisikan sebagai langkah awal menuju kerangka kepatuhan itu.
Bagi trader dan pasar, larangan transfer ke dompet pihak ketiga akan memangkas banyak skenario penggunaan, mulai dari pembayaran peer-to-peer yang melalui bursa hingga pengelolaan treasury yang memindahkan dana antarentitas. Setiap dompet yang berinteraksi dengan infrastruktur operator berlisensi harus diverifikasi sebagai milik pemegang akun, di luar pengecualian yang terbatas.
Selain itu, persyaratan verifikasi pendapatan menambah lapisan KYC di atas pemeriksaan identitas yang sudah diterapkan oleh bursa. Pengguna tidak hanya perlu membuktikan identitas, tetapi juga menunjukkan kemampuan finansial yang mendasari transfer yang dilakukan.