Kelompok Advokasi Kripto Gugat Illinois atas Pajak Aset Digital 0,2%
Ringkasan Pasar AI
Dua kelompok advokasi kripto besar menggugat Illinois atas rencana pajak transaksi aset digital sebesar 0,2%, dengan menyatakan bahwa kebijakan itu diskriminatif dan inkonstitusional berdasarkan hukum federal dan negara bagian. Dorongan hukum terkoordinasi tersebut menambah ketidakpastian bagi perusahaan kripto yang melayani Illinois menjelang tanggal pemberlakuan pada 2027 dan dapat menjadi preseden mengenai apakah negara bagian lain dapat memberlakukan pungutan transaksi yang spesifik terhadap teknologi atas aset digital.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+2.85%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Dua kelompok advokasi kripto memperluas perlawanan hukum terhadap kebijakan pajak baru Negara Bagian Illinois atas transaksi aset digital sebesar 0,2%. Mereka menilai pungutan yang disebut-sebut sebagai yang pertama di AS ini bertentangan dengan konstitusi.
Crypto Council for Innovation (CCI) dan Blockchain Association, menurut CoinDesk, mengajukan gugatan pada Jumat, 21 Agustus, ke Pengadilan Wilayah Sangamon. Langkah ini menambah gugatan terpisah yang diajukan bulan lalu oleh The Digital Chamber, asosiasi dagang yang mewakili perusahaan blockchain. Dua perkara berjalan paralel dan mencerminkan upaya terkoordinasi industri untuk menghentikan pajak tersebut sebelum mulai berlaku.
Pajak 0,2% atas transaksi aset digital dimasukkan Illinois dalam legislasi anggaran negara bagian awal tahun ini. Pemerintah negara bagian menargetkan tambahan penerimaan dari pertumbuhan sektor kripto. Sejumlah pengamat menyebutnya sebagai "transaction privilege tax". Ketentuan ini berlaku bagi perusahaan yang berbasis di Illinois atau melayani pelanggan di negara bagian tersebut, dengan ambang pelaporan pendapatan kotor minimal US$100.000, dan dijadwalkan efektif pada 2027.
Kelompok industri mengkritik aturan itu karena dinilai secara khusus menargetkan aset digital, tidak sejajar dengan perlakuan pada transaksi keuangan tradisional, serta berpotensi membebani pengguna ritel bila biaya pajak diteruskan kepada mereka.
Dalam gugatan, para penggugat menyatakan pajak tersebut melanggar Konstitusi AS dan Konstitusi Illinois, serta bertentangan dengan federal Internet Tax Freedom Act yang melarang pajak diskriminatif atas perdagangan elektronik. CEO CCI Ji Kim mengatakan pungutan itu memberlakukan beban yang bersifat menghukum secara unik terhadap aset digital semata-mata karena teknologinya, bukan karena karakter transaksi. Menurutnya, pemajakan yang hanya menyasar aktivitas aset digital sementara transaksi keuangan tradisional dikecualikan sama saja dengan "memilih pemenang dan pecundang" lewat sistem pajak.
Perkara masih pada tahap awal dan pengadilan belum mengeluarkan putusan. Jika penggugat menang, pajak tersebut dapat dibatalkan dan berpotensi memengaruhi pendekatan negara bagian lain dalam memajaki aset digital. Pengamat hukum menilai isu konstitusional yang diangkat bisa saja berujung ke pengadilan yang lebih tinggi, meski tidak ada kepastian perkara akan melampaui tingkat pengadilan pertama.
Sementara proses hukum berjalan, pelaku usaha kripto yang beroperasi di Illinois menghadapi ketidakpastian. Untuk konteks tambahan, pembaca dapat meninjau panduan praktis BlockchainReporter tentang interoperabilitas blockchain serta panduan mengenai Crypto Travel Rule.