Schwartz dari Ripple: SEC tetap memperlakukan XRP sebagai sekuritas meski menyebutnya “sekadar kode”
Ringkasan Pasar AI
CTO Ripple David Schwartz mengatakan SEC terus memperlakukan XRP seperti sekuritas meskipun sebelumnya secara publik menggambarkannya sebagai "sekadar kode". Meskipun tidak ada tindakan penegakan baru, komentar tersebut menegaskan bahwa risiko klasifikasi regulasi tetap belum terselesaikan setelah putusan pengadilan campuran pada 2023. Ambiguitas yang terus berlanjut dapat membebani keputusan pencatatan di bursa serta laju persetujuan kustodian institusional dan kepatuhan untuk produk-produk terkait XRP.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
XRP/USDT+2.78%
Wawasan AI · XRP/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Salah satu pendiri Ripple, Jed McCaleb, menyatakan secara terbuka bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) masih terus memperlakukan XRP sebagai sekuritas setelah gugatan, meski SEC pernah menyebut XRP “sekadar kode”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penetapan regulasi SEC atas XRP tidak berubah secara material meski ada putusan pengadilan pada 2023 yang memenangkan Ripple sebagian, sehingga ketidakjelasan status hukum tetap berlanjut. Peristiwa ini tidak melibatkan sanksi baru, larangan, atau tindakan penegakan hukum, tetapi memperkuat persepsi pasar bahwa jalur kepatuhan XRP masih tidak pasti. Ketidakpastian tersebut dinilai dapat memengaruhi minat bursa untuk melisting serta tempo dukungan kustodian institusional.