18m yang lalu
Apple Digugat Usai Pengguna Rugi US$1,8 Juta Akibat Penipuan Aplikasi Dompet Kripto di iOS
Tiga pengguna kripto menggugat Apple setelah kehilangan total US$1,8 juta dalam bentuk Bitcoin akibat aplikasi dompet palsu yang lolos dari proses peninjauan App Store yang selama ini diklaim ketat. Gugatan diajukan di pengadilan federal California pada 24'25 Juli 2026, menuding promosi Apple soal keamanan App Store berujung pada iklan menyesatkan ketika aplikasi penipuan dapat bertahan berbulan-bulan tanpa ditindak.
Inti kasusnya: Sparrow Wallet asli tidak memiliki versi iOS. Aplikasi tersebut hanya tersedia untuk desktop di Windows, macOS, dan Linux. Artinya, siapa pun yang mengunduh "Sparrow Wallet" dari App Store pada dasarnya mengunduh aplikasi palsu.
Para penggugat menyebut kerugian masing-masing sebesar US$875 ribu, US$840 ribu, dan US$120 ribu. Aplikasi palsu itu disebut beroperasi pada Mei hingga Agustus 2025, meniru merek dan tampilan Sparrow Wallet asli sehingga meyakinkan pengguna bahwa mereka memakai layanan resmi. Setelah pengguna mengimpor atau membuat dompet di aplikasi tiruan, dana mereka dialihkan secara diam-diam ke dompet yang dikendalikan pelaku.
Craig Raw, pengembang Sparrow Wallet yang asli, dilaporkan sudah bertahun-tahun memperingatkan keberadaan peniru di App Store. Meski ada peringatan, versi palsu terus muncul. Pola keluhan berulang yang diikuti minim tindakan ini menjadi salah satu dasar utama argumen hukum para penggugat.
Kasus ini juga bukan yang pertama memanfaatkan ekosistem aplikasi Apple. Pada April 2026, versi palsu Ledger Live muncul di Mac App Store dan disebut mencuri lebih dari US$9,5 juta dari lebih dari 50 korban. Aplikasi tersebut menargetkan berbagai aset kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Solana.
Apple menyatakan telah menghapus aplikasi Sparrow palsu dan menutup akun pengembang terkait. Perusahaan juga merujuk data pencegahan penipuan tahun 2025: 193.000 akun pengembang ditutup dan transaksi yang berpotensi curang senilai US$2,2 miliar berhasil diblokir.
Gugatan ini menyoroti kerentanan pengguna dompet self-custody. Berbeda dari aplikasi perbankan yang biasanya memiliki mekanisme peringatan dan pemulihan, dompet self-custody memberi kontrol penuh kepada pengguna tetapi tanpa jaring pengaman. Begitu pelaku memperoleh seed phrase atau menipu pengguna agar menandatangani transaksi berbahaya, dana dapat lenyap tanpa chargeback dan tanpa layanan pelanggan yang bisa memulihkan.
Para penggugat pada dasarnya menyatakan mereka mengandalkan klaim Apple bahwa App Store aman—sejalan dengan narasi "walled garden" Apple—dan kepercayaan itu berujung kerugian hampir US$2 juta.
Bagi investor kripto, perkara ini menjadi pengingat bahwa persetujuan platform bukan jaminan keaslian. Langkah praktisnya sederhana: verifikasi aplikasi dompet dengan mencocokkan informasi ke situs resmi pengembang. Dalam kasus ini, kunjungan singkat sekitar 30 detik ke situs Sparrow Wallet asli akan menunjukkan tidak ada versi iOS—pemeriksaan yang, menurut isi gugatan, bisa mencegah kerugian US$1,8 juta.